6/11/2023
Balikpapan, Berita Nusantara.co – Penyusunan produk hukum yang dibuat oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupa Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) telah mencapai tahap penting.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim Mardaretha saat membacakan laporan Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim Norhayati Usman di Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan.
“Ranperda Trantibumlinmas ini masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).
Maksud dari kegiatan ini kata Mardaretha, tidak lain untuk menjadikan pembahasan Ranperda yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim lebih transparan dan terbuka.
Selain itu, uji publik ini juga bertujuan untuk menyempurnakan substansi materi yang telah terhimpun selama 2 bulan lamanya. Tentu harapannya, bisa memberikan wawasan yang lebih jelas tentang struktur draft peraturan Trantibumlinmas.
“Uji publik ini merupakan ajang menerima saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari berbagai pihak,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima dari Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim. Pasalnya, seluruh anggota pansus sudah berpartisipasi untuk menciptakan Ranperda Trantibumlinmas ini.
“Semoga kegiatan uji publik ini memberikan hasil sesuai harapan dari Pansus pembahas Trantibumlinmas dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda di DPRD,” jelasnya.(D04/Adv/DPRDKaltim)