Uncategorized

Solusi Polemik Lapangan Vorvo

×

Solusi Polemik Lapangan Vorvo

Sebarkan artikel ini
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman.

Samarinda, Berita Nusantara.co – Pengamat tata kota Farid Nurrahman menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk mengambil jalan tengah. Mengenai polemik Lapangan Vorvo. Dengan, membangun Lapangan mini soccer yang terdapat kolam serapan banjir.


Meski sudah sama-sama memberi isyarat akan menyelesaikan di meja perundingan. Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman menilai bahwa kedua pihak Pemkot dan Pemprov memiliki argumen yang kuat dalam polemik lahan ini. Menurutnya, berdasarkan RTRW nomor 7 tahun 2023. Kawasan tersebut masuk ke dalam ruang rawan banjir.

“Menurut saya isu strategis Pemkot dengan membuat pengendalian banjir itu untuk kepentingan publik. Bukan pribadi atau personal,” ungkapnya.


Sambungnya, ada 2 aturan yang mengikat pada kepemilikan lahan tersebut. Yakni hak kepemilikan dan pengembangan.
Dalam kasus ini, Pemprov Kaltim memiliki hak kepemilikan atas lapangan tersebut. Namun, untuk melakukan pengembangan, Pemprov Kaltim harus mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda.


“Walaupun Pemprov yang memiliki tanahnya. Tapi gak punya izin pengembangannya ya belum boleh dikembangkan. Itu hak tanah di seluruh Indonesia begitu,” jelasnya.


Perselisihan ini bisa diselesaikan dengan menuangkan ide masing-masing ke Detil Engineering Design (DED). Pada proyek ‘bersama’. Alias Win-win solution. 1 proyek yang bisa mengaplikasikan keinginan bersama.


“Misalnya tetap akan membuat mini soccer namun secara DED. Tapi tetap juga membuat resapan air atau dikembalikan ke fungsi awal. Jadi harus ada win-win solution-nya daripada berlarut-larut,” ujarnya.


Selain itu, Farid juga meminta agar Pemkot Samarinda perlu mengkaji lebih dalam. Jika kawasan tersebut akan dijadikan kolam retensi.

“Seperti dengan mengevaluasi polder-polder yang sudah ada. Apakah sudah berfungsi maksimal atau belum? Selain itu juga mengoptimalkan peran drainase yang menghubungkan saluran air di perkotaan dengan Sungai Karang Mumus,” tutupnya.(Han/BN)


Example 300250