Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar, THR Lebaran Sebagai Bentuk Penghargaan untuk Aparatur Desa

×

Pemkab Kukar, THR Lebaran Sebagai Bentuk Penghargaan untuk Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kukar, Arianto

6/4/2024

Berita Nusantara.co, TENGGARONG – Dalam rangka menghargai dedikasi tanpa lelah aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dipimpin oleh Edi Damansyah dan Rendi Solihin, mengumumkan kebijakan baru yang menyenangkan: pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai desa, tepat saat umat Muslim bersiap menyambut Idulfitri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemberian THR ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah diterbitkan.

“Insya Allah, THR akan sampai ke tangan seluruh aparatur desa di Kukar,” ujar Arianto, Sabtu (6/4/2024).

Lebih dari sekadar penghargaan, THR ini diharapkan menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja.

“Dengan adanya THR ini, kami berharap semangat aparatur desa akan berkobar dalam menyambut Idulfitri,” ucapnya.

Arianto juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kukar untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur desa.

“THR yang kami berikan setara dengan satu bulan gaji, sebagai wujud apresiasi kami,” jelasnya.

Dana THR telah disiapkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap desa. Ini menambah daftar inisiatif Pemkab Kukar yang telah meningkatkan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa sejak tahun 2022.

“Kami telah melakukan kajian mendalam dan memastikan segala sesuatunya sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya. (Adv/DsikominfoKukar)

Example 300250