26/09/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Beritanusantara.co, Samarinda – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan gubernur Awang Faroek Ishak.
Tak berselama lama KPK kembali melakukan pengeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada Rabu, 25 September 2024.
Dikantor Dinas ESDM Kaltim, Tim Penyidik KPK yang tiba pukul 11.00 Wita dan menggeledah sejumlah ruangan. Ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Ruang Minerba tidak luput dari penggeledahan dari 7 tim penyidik KPK
Tim Penyidik KPK memeriksa kurang lebih 50 kotak kardus yang bertuliskan Arsip Dinas ESDM. Puluhan kotak kardus itu kabarnya berisi sejumlah dokumen perizinan perusahaan tambang batubara yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.
Sekira pukul 19.10 Wita, Wahyu Widhi Heranata (eks Kepala Dinas ESDM Kaltim) datang dikantor Dinas ESDM Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya minta izin karena mau umroh, jadi mungkin diagendakan lagi untuk jadi saksi aja,” ucap Widhi.
Mantan orang nomor 1 di Dinas ESDM Kaltim ini mengaku siap diperiksa untuk menjadi saksi, namun Ia enggan men jawab beberapa pertanyaan lainya.
Widhi bahkan mengaku siap jika dirinya akan dijadikan saksi terkait kegiatan penggeledahan KPK di kantor Dinas ESDM Kaltim.
“Oh siap, Kalau itu nanti aja, itu kewenangan KPK,” kata Widhi.
Bambang Arwanto selaku Kepala Dinas ESDM saat ini juga datang memenuhi panggilan penyidik KPK di kantornya. Bambang sendiri belum mau bicara banyak karena langsung menemui penyidik KPK.
“Saya belum tau, saya mau ke atas dulu ya,” ucapnya.
Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor DPMPTSP Kaltim. Ada empat orang penyidik KPK terlihat mengambil sejumlah dokumen.
Penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kaltim lebih cepat, dari pantauan media tidak ada pejabat yang hadir dipanggil Penyidik KPK, sekira pukul 18.07 Wita Tim Penyidik KPK meninggalkan Kantor DPMPTSP Kaltim dengan membawa tiga buah koper dan satu kotak kardus . Satu koper diletakan dibagasi mobil Xenia putih plat KT 1554 MO, dan dua koper diletakan dibagasi mobil Avanza abu-abu plat KT 1107 MO beserta satu kotakan kardus.
Untuk diketahui, sebelum menggeledah dua kantor dinas, Tim Penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah kediaman pribadi eks Gubernur Kalimantan Timur, Awak Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin, 23 September 2024, kemarin. Dari kediaman mantan orang nomor satu di Kaltim itu, Tim Penyidik KPK juga terpantau membawa tiga buah koper.
KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengungkapkan secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada beberapa tersangka. Tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
KPK sendiri belum menjelaskan secara rinci pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret mantan Gubernur Kaltim. Kasus itu akan terungkap setelah penyidik KPK menggeledah rumah Awang Faroek Ishak.(Han/BN)