Hukum & KriminalPenajam Paser Utara

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu di Babulu

×

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu di Babulu

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Dua orang ditangkap Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwu itu berhasil mengamankan LS (31) dan AW (29) pada hari Senin (09/01/23)

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, memaparkan penangkapan terjadi di Desa Gunung Makmur Babulu.

“Dengan gerak cepat personel melakukan penyelidikan, hasil informasi dari masyrakat rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu” jelas Kapolda Kaltim

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan 10 Paket Sabu-Sabu berat bruto 2,9 Gram, 1 Unit Handphone merk VIVO hitam, 1 Unit Handphone merk REDMI warna biru, Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000 buah tas berwarna Hitam, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, buah kotak rokok warna merah merk gudang garam,16 lembar plastik klip bening, 1 buah tabung plastik warna putih,” terangnya.

Example 300250