SAMARINDA – Usai Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan beberapa persoalan KEK MBTK. Mulai dari kelembagaan, infrastruktur, hingga investor. Dia pun harus mengurai satu per satu benang kusut dan mencari solusinya. Meski tak semua, pihaknya sudah mendapatkan model untuk penyelesaian masalah ini.
“Misalnya persoalan kelembagaan, kita akan memperkuat PT MBTK sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Gubernur Isran Noor.
Perubahan PT MBTK menjadi BUMD yang merupakan perusahaan patungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur itu harus dilakukan agar BUPP bisa bekerja lebih maksimal. Pasalnya, salah satu faktor penghambat kemajuan KEK MBTK selama ini, karena PT MBTK tidak bisa bekerja optimal akibat keterbatasan kewenangan, kapasitas dan permodalan. Sedangkan, minimnya investasi ini, dikarenakan berbagai hal. Seperti infrastruktur yang kurang dan faktor terbatasnya kemampuan BUPP (PT MBTK) sangat berpengaruh terhadap minat investor berinvestasi.