AdvertorialDaerahKalimantan Timur

Sinkronisasi RPJMD Digenjot, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

×

Sinkronisasi RPJMD Digenjot, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Baharuddin Demmu Ketua Bapemperda Kaltim.

Beritanusantara.co, Samarinda– Rancangan Awal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025-2029 kini tengah memasuki tahap sinkronisasi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa sejumlah usulan masyarakat yang sebelumnya tidak termasuk dalam skala prioritas provinsi kini telah berhasil dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Sebelumnya ada usulan dari masyarakat yang sebelumnya tidak masuk dalam 55 program skala prioritas provinsi. Namun, alhamdulillah, ketika rancangan awal RPJMD tersebut disetor kembali ke DPRD Kaltim, usulan-usulan ini sudah dimasukkan,” jelas Baharuddin Demmu saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (19/05/25).

Baharuddin menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Kita ingin supaya itu dibikinkan kamus usulannya, sehingga lebih terarah dan terukur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa rancangan tersebut kini sudah bisa dibuka dan dimasukan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang merupakan sistem terintegrasi untuk pengelolaan data pembangunan daerah.

Proses pembahasan berikutnya dikatakannya akan kembali dimulai minggu depan, dengan kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pengesahan.

“Pembahasan ini akan segera kita buka, kemungkinan besar akan dipansuskan agar lebih fokus dan mendalam,” katanya.

Perda RPJMD Kaltim 2025-2029 ini diharapkan dapat disahkan paling lambat pada Agustus tahun ini, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dengan masuknya usulan-usulan tersebut, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal setiap langkah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan sosial.

“Harapannya, dengan pengesahan ini nanti, pembangunan di Kaltim akan semakin inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Baharuddin Demmu. (Adv)

Example 300250