BerauHukum & KriminalUncategorized

Komplotan Curanmor Berau Dibekuk Polisi, Satu Tersangka Bakal Masuk Bui Ketiga Kalinya

×

Komplotan Curanmor Berau Dibekuk Polisi, Satu Tersangka Bakal Masuk Bui Ketiga Kalinya

Sebarkan artikel ini
para pelaku curanmor

BERAU – Tiga pemuda ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Mereka diduga sebagai komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Berau yang ramai terjadi belakangan ini. Dalam rilis yang dimuat Selasa (17/1), Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, menjelaskan bahwa dari pihak Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka. Salah satu tersangka yakni IA (18) merupakan residivis kasus sama yang sudah dua kali dibui. Sementara, 2 tersangka lainnya adalah MI (25) dan SA (27).

Komplotan ini pun meresahkan karena sudah ada delapan laporan polisi yang masuk. Lokasi paling banyak motor hilang adalah di kawasan GOR Pemuda, Tanjung Redeb. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan bukti. Hingga akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, polisi pada awalnya berhasil menangkap MI dan SA saat sedang beraksi di GOR Pemuda. Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengakui bahwa semua motor curiannya berada di sebuah bengkel di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Pas tim kami ke sana, bengkel itu kosong. Dan hanya ada motor-motor hasil curian itu saja,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya IA pun ditangkap pula. Dia merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi. Para tersangka ini pun diancam dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Example 300250