Beritanusantara.co, Samarinda – Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandi, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim agar tidak berhenti hanya pada pembangunan fisik aset publik. Menurutnya, keberlanjutan fungsi dan pemanfaatan aset pasca-rehabilitasi harus menjadi prioritas utama, agar investasi yang telah digelontorkan dari APBD tidak berakhir sia-sia.
Hal itu disampaikan Agus usai meninjau sejumlah fasilitas olahraga dan gedung publik yang baru saja selesai diperbaiki, salah satunya Stadion Kadrie Oening di Sempaja, Samarinda, yang direvitalisasi dengan anggaran hampir Rp10 miliar.
“Renovasi ini langkah baik, tapi jangan berhenti di perbaikan fisik. Aset-aset ini harus segera dimanfaatkan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Agus mendorong Pemprov Kaltim untuk segera merancang sistem pengelolaan yang lebih lincah dan profesional. Salah satu caranya adalah mengubah status UPTD di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan status BLUD, pengelolaan aset tidak perlu tergantung penuh pada APBD. Bisa ada kerja sama dengan pihak swasta, sehingga lebih efisien dan produktif,” jelasnya.
Agus juga menyoroti aset lain seperti Hotel Atlet dan Convention Hall yang masing-masing menelan anggaran rehabilitasi lebih dari Rp11 miliar. Ia menegaskan, fasilitas tersebut harus segera difungsikan agar tidak menjadi beban anggaran atau terancam mangkrak.
“Hotel Atlet dan Convention Hall harus punya rencana pengoperasian yang jelas. Jangan sampai dibiarkan kosong terlalu lama karena itu merugikan daerah,” tegasnya.
Pansus mendorong Pemprov untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung-gedung tersebut secara multifungsi, misalnya sebagai pusat layanan terpadu atau sumber PAD dari sewa fasilitas.
“Convention Hall jangan hanya untuk acara seremonial tahunan. Bisa dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan atau disewakan. Ini jauh lebih efektif ketimbang pemerintah menyewa gedung terpisah-pisah,” paparnya.
Agus menegaskan, tata kelola aset yang tepat akan memaksimalkan hasil dari belanja modal pemerintah. Ia meminta Pemprov segera menyusun kebijakan pengelolaan aset yang terintegrasi dengan konsep pemanfaatan jangka panjang.
“Investasi besar yang sudah dikeluarkan harus diikuti dengan rencana pengelolaan yang matang. Kalau tidak, itu hanya akan menjadi pemborosan,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














