EkonomiNasional

Bolehkah Mobil di Atas 1.400 cc Beli Pertalite

×

Bolehkah Mobil di Atas 1.400 cc Beli Pertalite

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Jakarta – Pertalite dikabarkan tidak lagi dibolehkan untuk kendaraan tertentu.

Rencananya hanya kendaraan dengan kriteria tertentu yang dibolrhkan memakai BBM.

Sejak wacana tersebut beredar pada Juli 2022, sampai saat ini belum ada aturan tentang pembatasan penggunaan BBM.

Pemerintah saat ini masih mengadakan revisi Perpres no.191 tahun 2014 yaitu tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pada revisi tersebut disebutkan terdapat kriteria kendaraan yang nantinya masih boleh menggunakan Pertalite.

Kabar yang selama ini beredar hanya mobil yang memiliki kapasitas di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc yang bisa menggunakan Pertalite.

Kebijakan tersebut apakah jadi digunakan?

“Saya kira memang multi aspek yang harus dipertimbangkan. Sehingga revisi Perpres harus menunggu di check ulang, secara materi, secara substansi apa yang diatur di situ. Itu sudah kita diskusikan dengan stakeholder. Harapan kita sih Januari Februari ini sudah bisa terbit,” tutur Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutip dari CNBC Indonesia.

Selama ini konsumen yang menggunakan Pertalite sudah diminta untuk mendaftarkan kendaraan mereka ke situs subsiditepat.mypertamina.id.

Usai mendaftar, konsumen akan memperoleh QR Code yang dapat dipakai untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Pertamina selaku penyalur Pertalite sudah mengadakan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi mulai September 2022.

Saat ini pengendara roda empat hanya diberikan jata kuota untuk membeli Pertalite adalah sebanyak 120 liter per hari.

Pertamina juga sudah mempunyai mekanisme apabila konsumen melakukan pembelian BBM lebih dari jatah kuota yang sudah ditentukan.

Jika mobil telah mengisi Pertalite sebanyak 120 liter per hari, maka sistem di SPBU secara otomatis akan mengunci sehingga BBM tak dapat disalurkan lagi ke mobil.

Kuota 120 liter per hari yang digunakan untuk mobil ini tergolong banyak.

Pasalnya, rata-rata mobil yang menggunakan Pertalite mempunyai kapasitas tangki seanyak 40 literan.

Perlu digarisbawahi, kuota 120 liter per hari itu sifatnya sementara dan dapat berubah sesusi dengan aturan pemerintah.

Adapun saat nanti ada revisi Perpres tersebut, maka hanya konsumen yang sesuai fldengan kriteria saja yang boleh mengisi BBM jenis Pertalite ini.

Apabila tidak masuk ke dalam kriteria, maka harus melakukan pengisian dengan BBM nonsubsidi.

Sumber : Mobil di Atas 1.400 cc Jadi Dilarang Beli Pertalite? 

Example 300250