Kutai Kartanegara

Camat Tenggarong Ingatkan Pengurus RT Tanggung Jawab Penuh Kelola Bantuan Rp 50 Juta

×

Camat Tenggarong Ingatkan Pengurus RT Tanggung Jawab Penuh Kelola Bantuan Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
Camat Tenggarong, Sukono.

29/10/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Bantuan Rp 50 juta per RT yang diberikan oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Kukar Idaman harus digunakan dengan bijak oleh pengurus RT. Hal ini ditegaskan oleh Camat Tenggarong, Sukono, yang meminta agar pengurus RT mengajukan program bantuan sesuai dengan kebutuhan warga.

Sukono juga menginginkan agar pengurus RT dapat bekerja sama dengan Lurah dan Kepala Desa dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang telah diterima.

“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama dan bahu-membahu sukseskan program Kukar Idaman,” kata Sukono saat ditemui belum lama ini.

Sementara itu, Forum RT Kecamatan Tenggarong yang dipimpin oleh Tuti Mandasari akan menjadi wadah untuk berkomunikasi antara pengurus RT di Tenggarong.

Forum ini akan membahas program-program yang dapat dilakukan oleh RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan RT.

“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” ucap Tuti.

Tuti juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Kukar dapat terus memperhatikan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat dinaikkan jumlahnya.

“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” pungkasnya.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)

Example 300250