AdvertorialDaerahKalimantan Timur

Darlis Pattalongi Pastikan Dana BKT Tetap Terserap, Tak Akan Hangus

×

Darlis Pattalongi Pastikan Dana BKT Tetap Terserap, Tak Akan Hangus

Sebarkan artikel ini
Darlis Pattalongi Anggota DPRD Kaltim.

Beritanusantara.co, Samarinda – Perubahan kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur pada tahun 2025 membawa dampak langsung pada pengelolaan program beasiswa. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa dana Silpa Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun 2024 sebesar Rp3,5 miliar tidak akan hangus.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang kuliah di perguruan tinggi wilayah Kaltim mulai September 2025.

Dalam keterangannya kepada media, Darlis menyebutkan bahwa pergeseran kebijakan ini sejalan dengan arahan dari gubernur baru. Jika sebelumnya beasiswa disalurkan langsung ke mahasiswa, kini fokus bantuan diarahkan untuk membayar UKT secara langsung ke perguruan tinggi.

“Kebijakan beasiswa saat ini berbeda dengan masa gubernur sebelumnya. Dulu basisnya adalah beasiswa langsung, tapi sekarang fokusnya pada pembayaran UKT,” jelasnya

Darlis juga memastikan bahwa dana Silpa tersebut telah dialokasikan ulang melalui APBD Perubahan 2025, sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan daerah. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran yang membuat bantuan UKT tahun ini diprioritaskan hanya bagi mahasiswa baru semester satu.
“Yang dibayarkan nanti adalah UKT untuk mahasiswa baru, semester satu. Untuk mahasiswa semester 3, 5, dan 7 sementara belum bisa dibantu pada tahun ini,” tegasnya.

Perubahan skema ini, menurut Darlis, mencerminkan pendekatan teknokratis dalam pembiayaan pendidikan yang lebih terukur dan tepat sasaran. Meski berbeda dari pola sebelumnya, ia menegaskan bahwa semangat keberpihakan terhadap pendidikan rakyat tetap menjadi prioritas.

“Intinya bukan soal beasiswa atau UKT-nya. Yang penting adalah keberpihakan kepada rakyat, khususnya mahasiswa. Dan itu tetap menjadi prioritas Pak Gubernur,” pungkasnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami arah baru kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan daerah, serta sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akses pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Adv)

Example 300250