Beritanusantara.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dilakukan segera setelah tahapan formal rapat paripurna diselesaikan. Pernyataan ini disampaikan Ekti menjawab pertanyaan publik soal langkah konkret legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Saat ini, DPRD Kalimantan Timur tengah menjalankan tahapan awal pembahasan RPJMD yang diajukan Pemerintah Provinsi. Proses tersebut dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD. Tahapan berikutnya adalah mendengarkan tanggapan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur sebelum Pansus resmi dibentuk.
“Ya, sesuai dengan tata tertib kita, hari ini penyampaian pandangan fraksi. Nanti tahapan selanjutnya adalah jawaban dari Pak Gubernur terkait pandangan fraksi itu. Setelah itu, baru kita masuk ke tahapan pembentukan Pansus,” ujar Ekti Imanuel kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadi fasilitator dalam penjadwalan pembentukan Pansus. Banmus dijadwalkan bersidang dalam waktu dekat untuk menetapkan agenda paripurna lanjutan.
“Pansusnya sendiri kemungkinan minggu depan sudah terbentuk, karena jadwal Banmus-nya sudah ada,” ujarnya,
menandai urgensi pembahasan dokumen RPJMD yang menjadi fondasi kebijakan publik dalam lima tahun mendatang.
Pembentukan Pansus RPJMD dinilai krusial karena akan menentukan kesesuaian antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur. Ekti menyebut Pansus memiliki mandat untuk membedah dan menyempurnakan substansi RPJMD secara menyeluruh.
“Kita ingin program yang tertuang dalam RPJMD betul-betul menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ekti menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal seluruh proses dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Ini dokumen penting. Lima tahun ke depan arah pembangunan kita ada di sini. Jadi kita ingin memastikan bahwa setiap fraksi, setiap elemen, punya ruang bicara. Karena ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif dan masyarakat,” ungkapnya. (Adv)