Beritanusantara.co, Kutai Kartanegara – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meminta dua perusahaan tambang batu bara, PT Indomining dan PT Alhasanie, segera memperbaiki akses jalan yang terdampak longsor di Kelurahan Sangasanga Dalam dan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan kerusakan signifikan akibat longsor di wilayah tambang milik PT Indomining Blok 16 (Sidewall), serta potensi longsor di wilayah kerja PT Alhasanie.
“Kami minta PT Indomining untuk segera melakukan perbaikan jalan yang terdampak longsor menggunakan pengerasan beton dengan spesifikasi teknis yang sesuai. Jalan ini penting bagi mobilitas warga sehingga tidak bisa ditunda,” tegas Bambang, Rabu (28/5).
Bambang menambahkan, penanganan jangka pendek dan panjang telah dibahas bersama dalam kunjungan itu. PT Indomining diminta segera mengerjakan perbaikan, sementara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan surat izin penggunaan jalan alternatif di area tambang untuk digunakan masyarakat sebagai jalur sementara.
Adapun PT Alhasanie sepakat untuk melakukan penimbunan dan membangun dinding penahan di dalam wilayah tambang guna mencegah longsor susulan. Namun, pekerjaan tersebut masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
“Semua kegiatan teknis akan didampingi Dinas PU Kutai Kartanegara untuk memastikan sesuai standar. Kami mengapresiasi komitmen kedua perusahaan dan pemerintah kecamatan dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Bambang.
Pihak kecamatan turut dilibatkan untuk memfasilitasi aspek kepemilikan lahan dan fasilitas umum yang terdampak.
“Kami akan terus memantau progres penanganan longsor ini, karena prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Bambang. (h/bn)