Uncategorized

Hadapi Inflasi Kaltim di 2024, TPID Buat EWS

×

Hadapi Inflasi Kaltim di 2024, TPID Buat EWS

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto saat diwawancarai.

Samarinda, Berita Nusantara.co – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah daerah membuat sebuah sistem peringatan early warning system (EWS) Inflasi yang menggunakan data harga komoditas pangan strategis.


Sistem ini dibuat guna menghadapi tantangan inflasi di Kalimantan Timur tahun 2024 yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.


Melihat inflasi Kaltim pada tahun 2023 mencapai 3,46 persen, sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 2,61 persen. EWS Inflasi juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara anggota TPID dalam menjaga stabilitas harga di Kaltim.


Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto menjelaskan, EWS Inflasi adalah inovasi yang proaktif dan inovatif dalam mengantisipasi dan merespon pergerakan harga komoditas pangan.


“Kami mengoptimalkan EWS Inflasi berupa ambang batas (threshold) perubahan harga yang dapat menjadi acuan objektif bagi seluruh anggota TPID untuk melakukan upaya pengendalian inflasi,” ujarnya.


Sambungnya, EWS Inflasi dibuat menggunakan data harga harian dari 11 komoditas pangan yang berpengaruh besar terhadap inflasi gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim, yaitu Balikpapan dan Samarinda.


11 komoditas tersebut adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, LPG, ikan layang, dan daging sapi.


“Dengan metode Vector Autoregressive (VAR), EWS Inflasi ini dapat menghitung threshold kenaikan harga tiap komoditas yang dapat menyebabkan inflasi di atas target 5 persen,” katanya.


Jika harga komoditas melebihi threshold tersebut, Budi menyatakan maka TPID dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menstabilkan harga. Contohnya harga beras memiliki threshold 5,94 persen, jika harga beras naik lebih dari angka tersebut, maka kemungkinan besar harga makanan lain juga akan naik dan menyebabkan inflasi.

“Setiap penambahan satu komoditas yang melebihi threshold 50 persen akan meningkatkan kemungkinan inflasi makanan di atas 5 persen sebesar 23,7 persen. Sedangkan setiap penambahan satu komoditas yang melebihi threshold 20 persen akan meningkatkan kemungkinan inflasi makanan di atas 5 persen sebesar 13,2 persen,” ungkapnya.


Sehingga, Budi menyarankan agar TPID lebih fokus pada komoditas pangan yang masuk ke threshold 20 persen atau extensive margin, yaitu saat komoditas pertama kali melebihi threshold, dan komoditas yang sudah melebihi threshold 50 persen. EWS Inflasi ini juga telah diuji keandalannya dengan melakukan robustness check dan regresi probit. Hasilnya, dinilai cukup akurat untuk memprediksi inflasi.


“Kami harap EWS Inflasi dapat menjadi salah satu instrumen yang efektif dan efisien dalam mengendalikan inflasi di Kaltim, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” pungkasnya.(Han/BN)


Example 300250