Beritanusantara.co, Samarinda – Hetifah Sjaifudian selaku anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), mengemukakan pendapatnya mengenai pemberian ijin tambang ke perguruan tinggi.
Menurutnya, usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke perguruan tinggi bisa memicu konflik kepentingan. Hingga penyalahgunaan kewenangan serta berkurangnya independensi di kampus.
“Dapat menjadi sarana penyalahgunaan wewenang, dan khawatir berkurangnya independensi kampus karena mengelola tambang,” ucapnya, (5/2/2025),
Perguruan tinggi jika diberikan wilayah izin usaha pertambangan, dikhawatirkannya bakal menghadapi konflik kepentingan antara tujuan akademis dan komersial. Perguruan tinggi juga akan cenderung fokus pada keuntungan finansial, serta mengalihkan misi utama pendidikan.
“Perguruan tinggi mesti menjadi pelopor dalam isu keberlanjutan, bisa dianggap tidak konsisten jika terlibat dalam aktivitas tambang yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Perguruan tinggi bisa saja terlibat dalam praktik eksploitasi sumber daya alam juga menjadi sorotannya.
Ia menyampaikan, jika WIUP benar-benar diberikan kepada badan usaha milik perguruan tinggi, tentu harus ada aturan turunannya.
”Contoh ada aturan yang mengatur terkait kelayakan, pengawasan, transparansi serta akuntabilitas, yang wajib dipenuhi oleh kampus,” pungkasnya.(H/BN)