Beritanusantara.co, Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, M. Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Ayub, melontarkan kritik pedas terhadap PT Pertamina Patra Niaga atas belum terealisasinya janji pembukaan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat bahan bakar minyak (BBM) bermasalah. Janji yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 April 2025 lalu itu hingga kini belum menunjukkan titik terang, meninggalkan masyarakat Samarinda dan se-Kaltim dalam ketidakpastian.
Dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kaltim, Pertamina berkomitmen menyediakan layanan perbaikan gratis melalui bengkel resmi di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait lokasi bengkel maupun mekanisme pelayanannya. Ayub mengungkapkan kekecewaannya dengan menyebut bahwa pernyataan Pertamina selama ini adalah “bohong.”
“Bohong itu. Pertamina kita panggil di RDP Komisi II yang menyatakan bahwa menyediakan bengkel-bengkel di setiap outlet dealer resmi, tapi sampai hari ini tidak ada yang kita ketahui karena tidak ada laporan ke kami DPRD provinsi,” kata Ayub, dengan nada tegas. Ia menambahkan, upayanya menghubungi pihak Pertamina melalui WhatsApp juga hanya berbuah janji bahwa layanan tersebut masih dalam proses.
“Saya pernah hubungi dia di WhatsApp. Dia bilang lagi proses. Jadi itu bohong banget, tidak ada bengkel gratis,” tegas Ayub.
Menurut Ayub, sikap Pertamina ini menunjukkan ketidakseriusan dan ketidaktransparanan yang merugikan masyarakat. Ia bahkan mengancam akan mengajukan rekomendasi kepada manajemen pusat Pertamina untuk mengganti manajemen serta pimpinan Pertamina di Kaltim demi memastikan pelayanan yang adil dan transparan.
“Kita akan rekomendasikan kepada Pertamina pusat untuk mengganti manajemen serta pimpinan Pertamina yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya, menekankan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan dua kali, baik oleh kualitas BBM yang dipertanyakan maupun janji-janji kosong.
Sebelumnya, Region Manager Retail Sales Kalimantan, Addieb Arselen, menyatakan bahwa Pertamina berencana menunjuk satu bengkel resmi di setiap kabupaten dan kota sebagai titik layanan pemeriksaan kendaraan, namun mekanisme detail dan lokasi bengkel tersebut belum diumumkan secara resmi ke publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal komitmen dan transparansi perusahaan pelat merah tersebut.
DPRD Kaltim sendiri menyatakan akan terus mengawal realisasi kebijakan ini agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas layanan yang sudah dijanjikan. “Kami tidak akan berhenti mengawal agar janji ini tidak sekadar menjadi angan-angan,” tegas Ayub.
Kasus ini bukan hanya soal pelayanan, melainkan cermin pentingnya akuntabilitas perusahaan BUMN dalam melindungi konsumen di tengah kebutuhan yang semakin kompleks. Jika tidak segera dituntaskan, ketidakjelasan ini dapat menimbulkan kekecewaan lebih luas dan melemahkan kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai pemasok BBM nasional. (Adv)