Beritanusantara.co, Padang – Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat menerapkan aturan mengenai larangan penggunaan bagan apung untuk menangkap ikan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi punahnya ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) yang berada di Danau Singkarak, Sumatera Barat.
Larangan tersebut mulai diberlakukan mulai Februari 2023.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan tersebut, DKP Sumbar akan mengenakan sanksi tegas yaitu mengamankan bagan apung.
“Batas waktunya Februari 2023. Tidak ada lagi penggunaan bagan apung dengan jaring ukuran kecil untuk menangkap ikan bilih di Danau Singkarak,” tutur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti di Padang, Jumat (20/1/2023).
Desniarti menuturkan sosialisasi telah dilaksanakan mulau 2022 sampai sekarang.
Sosialisasi dilakukan kepada warga di sekitar Danau Singkarak. Oleh karena itu, tak ada lagi alasan warga agar tak mematuhinya.
Desniarti berpendapat polemik penggunaan bagan apung tersebut telah lama terjadi mulai 2022.
Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar beberapa kali melakukan penertiban akan tetapi usaha itu gagal sebab masyarakat tak mematuhinya.
Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat pada polemik itu, sebab Danau Singkarak merupakan salah satu danau prioritas sesuai dengan Perpres No 60 Tahun 2021.
“Kami sudah turun bersama Pemkab Solok dan Tanah Datar, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu kami angkat,” tuturnya.
Desniarti menyebut penangkapan ikan bilih yang menjadi endemik Danau Singkarak memakai bagan apung menjadikan populasinya berkurang secara signifikan.
“Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring dan ekosistemnya terganggu,” jelasnya.
Dia mengatakan ikan bilih adalah endemik Danau Singkarak yang tak ditemukan di daerah lain di dunia.
“Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut,” ucapnya.
Sumber : Ikan Bilih di Danau Singkarak Terancam Punah, DKP Sumbar Ultimatum Penggunaan Bagan Apung