Beritanusantara.co, Samarinda — Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa hak para guru tersebut belum tersalurkan secara maksimal akibat ketidaktertiban data yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Keterlambatan penyaluran insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur bukanlah masalah baru, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kurangnya sinkronisasi dan kelengkapan data yang dilaporkan pemerintah daerah ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung daripada daerah. Bagaimana daerah melaporkan basic data-nya ke kementerian,” ujar Darlis kepada media
Menurutnya, proses pencairan insentif akan berjalan lancar apabila data yang dikirimkan pemerintah daerah telah lengkap dan akurat. Sayangnya, lemahnya sistem pelaporan dan minimnya pemutakhiran data menjadi batu sandungan yang tak kunjung terselesaikan. “Kelengkapan serta kesiapan data menjadi penting agar penyaluran insentif ini bisa berjalan maksimal,” katanya.
DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam memperbaiki sistem pelaporan, khususnya melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini disebut sebagai tolok ukur utama dalam berbagai kebijakan dan program pendidikan nasional, termasuk insentif, tunjangan, serta audit internal. Ketidaksesuaian data dalam Dapodik berpotensi besar menunda hak-hak guru yang telah mengabdi.
“Kalau sekolah-sekolah tidak aktif menyetorkan data guru ke dalam Dapodik, maka otomatis banyak hak yang tertunda. Ini menyangkut kesejahteraan para guru yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak,” tegas Darlis.
Ia pun mendorong adanya pelatihan dan pengawasan berkala terhadap operator sekolah untuk memastikan data selalu diperbarui secara tepat waktu.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga mencerminkan penghargaan negara terhadap tenaga pendidik di sektor swasta. Para guru honorer, yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan di daerah terpencil, berhak mendapatkan insentif tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Tanpa data yang akurat, keadilan sosial dalam dunia pendidikan akan terus tertunda. (Adv)