Hukum & Kriminal

Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Pimpinan DPRD Jatim

×

Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Pimpinan DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada beberapa pimpinan DPRD Jawa Timur di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Penyidikan yang dilakukan tim penyidik antirasuah itu diduga berhubungan dengan kasus suap dana hibah yang telah menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Sahat Tua Simanjuntak.

Para pimpinan dewan yang tampak diselidiki yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) dan Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Jatim.

“Ya tanya yang memeriksa,” ujar Kusnadi setelah melakukan pemeriksaan di kantor BPKP Jatim, Sidoarjo, Rabu (25/1).

Kusnadi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya tersebut. Ia mengaku, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tidak hanya dirinya. Tetapi juga ada sejumlah orang lainnya.

“Banyak di sana [yang diperiksa KPK],” katanya sambil menuju ke mobil.

Sedangkan, Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim, mengungkapkan bahwa dia melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang sejauh ini diurus legislatif.

“Jadi hari ini saya mendatangi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait penyusunan APBD, terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya,” ucap Sadad.

Sadad berterus terang kepada penyidik bahwa ia menjelaskan dengan detail proses pembentukan APBD Jatim, berawal dari mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat.

“Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat,” katanya.

“Kemudian bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail,” imbuhnya.

Sadad juga menerangkan jalan aspirasi masyarakat yang masuk tersebut sampai ke rapat paripurna Dewan. Dan akan dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.

“Aspirasi masyarakat kami terima, kemudian kami sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kami. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang output-nya adalah perencanaan kerja daerah,” ujarnya.

Dengan memberikan keterangan, ia berharap agar semua masalah terkait dana hibah dapat terlihat dengan jelas, sehingga kasus ini tidak menjadi polemik lagi bagi masyarakat.

“Harapannya semoga menjadi terang benderang persoalan ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya,” ujarnya.

Sumber : Sejumlah Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa Penyidik KPK

Example 300250