Beritanusantara.co, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba Kombes YBK tak terkait dengan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).
Mukti berpendapat Kapolda memerintahkan agar kasus ini dapat dituntaskan. Dirinya mengatakan status hukum Kombes YBK akan diputuskan dengan waktu 3×24 jam.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” tuturnya.
Penangkapan Kombes YBK dilakukan di kamar salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum’at (6/1). Ia telah diamankan dengan seorang wanita yang memiliki inisial R.
Saat Kombes YBK ditangkap, dirinya tidak dalam kepentingan dinas. Dirinya dan R sudah berada di kamar hotel selama 2 hari.
Dua klip sabu dengan berat masing-masing sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram yang ditemukan di lokasi diamankan sebagai barang bukti.
Kombes YBK digiring ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dinyatakand positif metafetamin dan amfetamin setelah dilakukan tes urine.
Sumber : Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Terkait Teddy Minahasa