AdvertorialDaerahKalimantan Timur

Kasus Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite Jadi Sorotan DPRD Kaltim

×

Kasus Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Hotel Royal Suite.

Beritanusantara.co, Samarinda – Dugaan pelanggaran dalam kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite atau Mess VVIP milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (PT TBI) selaku mitra pengelola diduga melakukan sejumlah penyimpangan sejak 2018, mulai dari tunggakan kewajiban finansial hingga perubahan fungsi kamar tanpa izin. Pernyataan itu disampaikan di Samarinda pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Baharuddin, PT TBI tercatat belum menyelesaikan kewajibannya kepada Pemprov Kaltim selama bertahun-tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp4,8 miliar.

“Sejak tahun pertama memang ada kontribusi, tapi setelah itu tidak berjalan konsisten hingga sekarang. Peringatan pun sudah disampaikan berulang kali,” ujarnya.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah alih fungsi tujuh kamar hotel, dua di antaranya diduga digunakan sebagai ruang karaoke dewasa tanpa persetujuan tertulis dari Biro Umum Setdaprov Kaltim.

“Pada prinsipnya, perubahan fungsi boleh saja dilakukan, asalkan ada izin resmi dari pemilik aset, dalam hal ini pemerintah provinsi,” tegas Baharuddin.

Selain itu, manajemen hotel juga dinilai melanggar perjanjian kerja sama dengan menjual minuman beralkohol dan tidak menyampaikan laporan keuntungan secara transparan. PT TBI seharusnya memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan sebesar 20 persen per tahun, sesuai perjanjian awal.

Temuan ini diperoleh setelah Komisi I DPRD melakukan audiensi dengan pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Jois Canete. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah data dan dokumen awal telah diklarifikasi, termasuk status legalitas operasional tambahan yang dijalankan di dalam fasilitas hotel. (Adv/DPRD Kaltim)

Example 300250