DaerahKalimantan Timur

Kejati Kaltim Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

×

Kejati Kaltim Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Beritanusantara.co, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Rp100 miliar untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023. Penyelidikan ini ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 23 Mei 2025, dengan penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Samarinda, pada 26 Mei.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa penyidikan masih fokus pada penggunaan dana hibah tahun 2023.
“Seperti yang dijelaskan kemarin, kita fokus di (aliran dana hibah) Tahun 2023 itu dulu,” kata Toni, Selasa (3/6).

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah masuk ke tahap pengumpulan dokumen dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Jadi prosesnya itu dari lidik kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Penyidikan di tanggal 23 Mei. Tim penyidik langsung action penggeledahan,” ujarnya.

“Setelah mendapat sejumlah dokumen itu, kemudian dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Toni menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan dimintai keterangan.

“Pihak-pihaknya, semua yang berhubungan dengan DBON pasti dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan. Pihak terkait pasti dimintai keterangan. Jadi tidak terhalang dengan dia pejabat, pegawai negeri, swasta atau apapun itu,” tegasnya.

Diketahui, dana hibah ini disalurkan dari Pemprov Kaltim melalui Dispora kepada Lembaga DBON, lalu diteruskan ke delapan lembaga olahraga lainnya. Namun, terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam proses distribusi dana tersebut. (h/bn)

Example 300250