DaerahKalimantan Timur

Kejati Kaltim Geledah Dispora, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

×

Kejati Kaltim Geledah Dispora, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Beritanusantara.co, Samarinda – Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di Samarinda, Senin (26/5), terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar pada tahun anggaran 2023.

“Penggeledahan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana sesuai pasal 32 KUHAP,” ungkap Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Selasa (27/5).

Penggeledahan berlangsung tiga jam, dan sejumlah dokumen serta alat elektronik disita.

Kasus bermula dari pencairan dana hibah kepada Lembaga DBON yang kemudian diduga dibagikan ke delapan lembaga lain tanpa prosedur jelas.

Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran ini secara transparan. (h/bn)

Example 300250