Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Ibu Rumah Tangga Ini Ambil Motor dan Dipolisikan Pengutangnya

Beri nilai
5/5
sumber: Polda Kaltim

BONTANG – Kesal karena utangnya tidak dibayar dan si pengutang tak bisa ditemui, JU (51) seorang IRT malah merampas motor. Dalam keterangan polisi, yang dimuat kanal informasi Polda Kaltim, kejadian ini bermula ketika JU datang ke rumah korban di Bontang Selatan. Namun, korban  yang memiliki utang kepada tersangka ini tidak ada di rumah. Saat itu, yang JU temui, hanya saksi yang merupakan keluarga korban. JU pun diduga merampas kunci sepeda motor dan mendorong saksi sampai turun dari motornya.

“Selanjutnya Tersangka  yang diketahui merupakan warga Samarinda pergi dengan membawa sepeda motor  Honda Scoopy warna merah milik korban ” terang  Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu  Yohanes dalam rilis yang dimuat pada (16/1/2023)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai tujuh Juta rupiah dan melaporkan ke Polres Bontang. JU pun ditangkap Satreskrim Polres Bontang dibantu  Satreskrim Polres Kutai Timur di wilayah Kec Sandaran Kab. Kutai Timur Jumat (13/1/2023) jam 05.00 Wita. Akibatnya, alih-alih mendapatkan bayaran dari orang yang berutang padanya, kini JU terjerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.