Beritanusantara.co, Bentian Besar, Liburan Natal seharusnya menjadi momen pulang yang hangat bertemu keluarga, melepas rindu, dan mengisi ulang tenaga setelah berbulan-bulan bergulat dengan rutinitas perkuliahan. Namun setiap kali saya pulang ke Bentian Besar, ada satu kenyataan yang selalu menyambut lebih dulu, kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan seolah tak pernah benar-benar diperbaiki.
Kerusakan ini bukan fenomena alam yang datang tiba-tiba. Ia adalah akibat yang dapat diprediksi dari penggunaan jalan umum oleh kendaraan perusahaan bertonase besar yang melintas setiap hari tanpa pengawasan dan pembatasan yang memadai. Jalan yang sejatinya dibangun untuk mobilitas warga dipaksa menanggung beban industri, tanpa perlindungan struktural, tanpa kompensasi yang adil, dan tanpa tanggung jawab yang jelas.
Lubang-lubang besar di jalan Bentian Besar bukan sekadar cacat infrastruktur. Ia adalah bukti nyata kegagalan pengelolaan. Saat hujan turun, lubang tertutup genangan, berubah menjadi perangkap bagi pengendara. Motor rusak, kendaraan terjebak, dan risiko kecelakaan meningkat. Ironisnya, kondisi ini terjadi di jalur vital yang menjadi satu-satunya akses masyarakat menuju layanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi kebutuhan pokok.
Yang lebih mengusik nalar adalah pola penanganannya. Jalan rusak ditambal sekadarnya, lalu dibiarkan kembali hancur. Tidak ada evaluasi serius terhadap penyebab kerusakan, tidak ada penegakan aturan terhadap kendaraan bermuatan berlebih, dan tidak ada transparansi soal tanggung jawab perusahaan yang secara langsung menikmati jalan publik untuk kepentingan bisnis mereka.
Perusahaan berjalan, keuntungan mengalir, sementara masyarakat menanggung risiko. Pemerintah seolah berdiri di pinggir jalan menonton tanpa keberanian menertibkan, apalagi menagih tanggung jawab. Padahal secara prinsip, penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan komersial berskala besar semestinya disertai kewajiban pemeliharaan, pembatasan tonase, atau pembangunan jalan khusus industri.
Sebagai mahasiswa asal Bentian Besar, saya sulit menerima keadaan ini sebagai sesuatu yang “biasa”. Jika hukum berbicara tentang keadilan, maka membiarkan masyarakat mempertaruhkan keselamatan demi kelancaran aktivitas perusahaan adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Jalan rusak ini bukan hanya soal aspal yang terkelupas, tetapi tentang hak warga yang terabaikan.
Pulang saat Natal mestinya menghadirkan rasa damai, bukan rasa waswas di setiap kilometer jalan. Namun selama pemerintah gagal menegakkan aturan dan membiarkan jalan umum dieksploitasi tanpa kontrol, maka yang lahir adalah ketimpangan: industri dilayani, rakyat dikorbankan.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan provinsi berhenti menormalisasi kerusakan. Jalan Bentian Besar tidak membutuhkan tambal sulam , tetapi kebijakan tegas, penertiban kendaraan bertonase berat, kewajiban perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan, serta pembangunan ulang jalan yang sesuai dengan beban lalu lintas sebenarnya.
Jika tidak, maka setiap lubang di jalan Bentian Besar akan terus menjadi simbol lubang yang lebih besar, lubang tanggung jawab, lubang keberpihakan.
Dan selama itu pula, suara kritik ini akan terus disampaikan bukan sebagai keluhan semata, tetapi sebagai tuntutan atas hak yang seharusnya sudah lama dipenuhi.
Karena masyarakat Bentian Besar berhak pulang dengan aman, bukan pulang dengan rasa takut.








