EkonomiKalimantan Timur

Nilai Tukar Petani Naik 1,38 Persen Pada Januari 2025

×

Nilai Tukar Petani Naik 1,38 Persen Pada Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana.

Beritanusantara.co, Samarinda – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan sebesar 147,36 atau 1,38 persen pada Januari 2025, dibandingkan Desember 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis peningkatan NTP terjadi pada subsektor Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, Perikanan dan Peternakan. 

Namun di sisi lain subsektor Perkebunan Rakyat mengalami penurunan.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana mengatakan pada (5/2/2025) NTP mengalami fluktuasi yang cukup signifikan.

“Sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,23 persen,” ucapnya.

Jika dirincikan, NTP per Januari 2025 pada masing-masing subsektor adalah sebagai berikut;

  • Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,06;
  • Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 120,34;
  • Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 208,21;
  • Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,91;
  • dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 100,95.

Yusniar mengatakan terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,66 persen, subsektor hortikultura sebesar 8,18 persen, subsektor peternakan sebesar 4,57 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,03 persen.

“Lalu, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,03 persen,” bebernya.

Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Januari 2025 sebesar 152,18 atau naik 0,92 persen dibandingkan Desember 2024 sebesar 150,80.

Tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura sebesar 7,33 persen, subsektor peternakan 5,22 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,44 persen.

“Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor tanaman Perkebunan rakyat sebesar 0,60 persen dan satu subsektor stabil yaitu subsektor tanaman pangan,” pungkasnya.(H/BN)

Example 300250