Kutai Kartanegara

Pelatihan GCIO Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kukar

×

Pelatihan GCIO Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kukar

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO).

8/10/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2023.

Pelatihan GCIO ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar bekerja sama dengan Inixindo Bandung, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/11/2023). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 November, dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai OPD di Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono yang membuka pelatihan ini mengatakan, tujuan dari pelatihan GCIO adalah untuk membekali para pejabat di setiap OPD dengan kemampuan memimpin di era digital. Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi,” ujar Sunggono.

Sunggono menambahkan, transformasi digital bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna.

“Kita sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini, kita mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman,” tutur Sunggono.

Sunggono berharap, dengan pelatihan GCIO ini, para pejabat di setiap OPD dapat menghindari belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan data yang tidak dapat dibagi-pakaikan antar OPD. Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh pimpinan OPD mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Peraturan ini yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan OPD dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya,” pungkasnya.(Nfl/ADV/DiskominfoKukar)

Example 300250