Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDaerahKalimantan Timur

Pertimbangkan Kondisi Geografis, Damayanti Dorong Revisi Aturan Pansus

×

Pertimbangkan Kondisi Geografis, Damayanti Dorong Revisi Aturan Pansus

Sebarkan artikel ini
Damayanti Anggota DPRD Kaltim.

Beritanusantara.co, Samarinda – Perjalanan panjang dan medan berat menjadi tantangan nyata bagi anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) saat melaksanakan tugas pengawasan LKPJ Gubernur 2024. Salah satunya dialami Damayanti, anggota Pansus DPRD Kaltim, yang pada April lalu terpaksa tertahan enam jam di sungai Berau akibat air surut, sehingga kapal—satu-satunya moda transportasi di wilayah itu—tak bisa beroperasi. Ia meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, mempertimbangkan revisi aturan masa kerja pansus yang dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis Kaltim.

“Sudah kita atur waktunya, tapi ketika sampai, kapal tidak bisa jalan karena air surut. Kita tertahan enam jam hanya menunggu air naik,” ungkap Damayanti dalam keterangannya, menyoroti sulitnya akses di wilayah pelosok. Menurutnya, kejadian ini mencerminkan tantangan struktural yang kerap dihadapi pansus, apalagi dengan tenggat kerja hanya 30 hari untuk menjangkau 10 kabupaten/kota yang luas dan berjauhan.

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2024 lantas menyampaikan keluhan ini secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, mendorong revisi regulasi agar ada fleksibilitas waktu kerja bagi daerah dengan medan sulit. Damayanti menilai bahwa pemberlakuan aturan yang seragam secara nasional tidak adil bagi daerah dengan geografis ekstrem.

“Jangan samakan kondisi Jawa dengan Kalimantan, Papua, atau wilayah kepulauan lain,” tegasnya.

Selain tantangan geografis, ia menekankan bahwa kerja pansus bukan hanya membaca laporan di atas meja, melainkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data dan pelaksanaan program. “Ini menyangkut uang rakyat. Kalau tidak kita cek langsung, bagaimana bisa tahu apakah benar program itu berjalan?” ujarnya.

Kekhawatiran utama adalah potensi lolosnya laporan fiktif akibat keterbatasan waktu dan akses.

Usulan Damayanti bukan hanya untuk Kalimantan Timur, melainkan berlaku juga untuk provinsi-provinsi lain yang menghadapi tantangan serupa. Ia mendorong adanya perlakuan adil dan kontekstual.

“Keadilan itu bukan soal menyamaratakan, tapi menyesuaikan dengan kenyataan di lapangan,” ucap legislator perempuan tersebut dengan nada serius.

Kemendagri, menurutnya, memberikan respons positif atas usulan tersebut. Meski belum ada keputusan final, mereka menyatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam telaah kebijakan mendatang.

“Mereka cukup terbuka. Mudah-mudahan ini jadi perhatian dan bisa diakomodasi dalam revisi aturan ke depan,” tutup Damayanti penuh harap. (Adv)

Example 300250