Beritanusantara.co, Samarinda – Upaya pencurian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan perairan Loa Buah, Samarinda, berhasil digagalkan setelah video kejadian viral di media sosial. Satu orang pelaku berinisial AD (37) telah diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
Kepala Seksi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setiawan, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/5) setelah pihaknya menindaklanjuti video yang memperlihatkan sejumlah pria menggunakan perahu dan selang untuk menyedot BBM dari kapal lain.
“Salah satu pelaku, AD, kami amankan di depan sebuah warung kelontong setelah sebelumnya kami lacak keberadaannya di sebuah hotel di Segkotek,” ujar Novi, Senin (2/6).
Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku sebagai pengemudi perahu motor. Ia menyatakan bahwa dua rekannya sempat naik ke kapal untuk mencoba membuka tangki BBM, namun aksinya terhenti setelah diketahui anak buah kapal.
“Begitu diketahui kru kapal, mereka langsung kabur. Tidak ada BBM yang berhasil dicuri, tapi perbuatannya tetap kami proses hukum,” terang Novi.
AD mengaku terdorong mencuri karena desakan ekonomi. BBM hasil curian itu rencananya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski belum ada kerugian material, polisi menegaskan perbuatan tersebut tetap memenuhi unsur pidana.
“Meskipun gagal, perbuatan ini tetap termasuk percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas Novi.
Polisi kini tengah memburu tiga pelaku lain yang telah teridentifikasi, serta melacak barang bukti berupa jeriken yang akan digunakan menampung BBM. Penyelidikan juga diperluas untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan penadah.
“Kami mengimbau masyarakat melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah perairan. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan,” tutupnya. (h/bn)