Hukum & Kriminal

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Mapala Unhas

×

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Mapala Unhas

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Makassar — Penyidik polisi memeriksa terkait dugaan unsur kecerobohan pada kasus tewasnya Virendy Marjefy (19) mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), saat ikut dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09.

“Kita dalami adanya unsur kelalaian pada saat diksar Mapala 09 kemarin, sebagaimana diatur pada pasal 359 KHUP,” ujar Ipda Wawan Hartawan selaku Kanit Tipidum Polres Maros, Sabtu (21/1).

Wawan menerangkang hingga sekarang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Para saksi tersebut merupakan pengurus Mapala 09 Unhas dan peserta diksar.

“Kita telah periksa 16 orang, tapi masih ada beberapa orang peserta yang belum kita mintai keterangan karena berada di Jakarta,” katanya.

Dikabarkan, Virendy tewas pada saat ikut dalam kegiatan diksar Mapala 09 Unhas hari Jumat (13/1).

Supratman Athana selaku Humas Unhas, Minggu (15/1), menyatakan bahwa pada saat perjalanan dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa korban sempat merasakan kurang sehat. Tetapi, korban masih meneruskan perjalanan.

“Jadi korban sempat merasakan tidak enak badan saat berjalan dari Maros ke Malino,” terangnya.

Virendy juga sempat pingsan. Panitia pun segera melakukan evakuasi dengan membawa korban turun dari gunung dan dibawa ke Rumah Sakit Grestelina di Makassar. Tetapi, saat dalam perjalanan ke rumah sakit korban telah meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, kegiatan Mapala 09 Unhas diberhentikan untuk sementara. Orang tua korban juga melakukan pelaporan ke Polres Maros sebab menurut mereka ada kejanggalan pada kematian Virendy.

Sumber : Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Kematian Mahasiswa Mapala Unhas

Example 300250