Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat sebanyak 1.334 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 391 kasus merupakan gigitan baru yang terjadi hingga akhir April.
“Angka ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan dini terhadap risiko penularan rabies,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu (21/5).
Kami telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1.205 korban gigitan dan Serum Anti Rabies (SAR) kepada tujuh orang dengan risiko tinggi. Ini adalah langkah penting karena rabies adalah penyakit yang 100 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah.
Balikpapan menjadi wilayah dengan kasus gigitan tertinggi, yaitu 361 kasus, disusul Samarinda (225), Kutai Barat (164), dan Kutai Timur (152).
“Tingginya kasus di Balikpapan perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan edukasi dan pencegahan,” ujar Jaya.
Dari jenis hewan penular, anjing menjadi penyumbang terbanyak dengan 705 kasus gigitan, diikuti kucing (588), dan kera (28). Dinkes juga mencatat satu kasus hewan positif rabies, namun belum ada korban jiwa akibat penyakit tersebut.
“Semakin banyak hewan peliharaan, semakin besar kemungkinan adanya gigitan. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat agar rutin memvaksinasi hewan peliharaan mereka,” jelasnya.
Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar vaksinasi terhadap hewan, termasuk yang liar, bisa dilakukan secara gratis. (h/bn)