EkonomiKalimantan Timur

Target Pajak Daerah Kaltim Jadi Rp 7 Triliun

×

<strong>Target Pajak Daerah Kaltim Jadi Rp 7 Triliun</strong>

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menargetkan penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2023 sebesar Rp7 triliun lebih. Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menegaskan peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp7 triliun lebih, kenaikan target tersebut tentu bukan tanpa sebab, karena melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati, sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal.

Kondisi ini menurut dia, memberikan kontribusi terhadap capaian-capaian dalam penerimaan pendapatan daerah. Disebutkannya, target penerimaan pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru.

Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp4,2 triliun. Juga, pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar.

Sementara pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (Kementerian Keuangan). Di mana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar.

“Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ismiati, di PAD ada retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun.

Example 300250