28/10/2024
BeritaNusantara.co, Samarinda — Suasana serius namun penuh semangat tampak di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (28/10/2024). Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Rapat Paripurna ke-6 menjadi ajang penting bagi lembaga legislatif ini untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pada sesi kali ini, rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan akhir dari tiga kelompok kerja (Pokja) utama DPRD Kaltim. Pokja pertama, yang menangani revisi tata tertib, menyoroti pentingnya aturan yang fleksibel dan adaptif.
Ekti Imanuel menekankan bahwa aturan tata tertib harus mampu mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat. “Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujarnya.
Pokja Internal, sebagai kelompok kedua, memfokuskan pada penguatan mekanisme kerja internal DPRD. Laporan mereka mencerminkan keseriusan dalam membangun komunikasi yang kuat antar anggota, sehingga setiap anggota dewan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan terkoordinasi.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” imbuh Ekti.
Sementara itu, Pokja Eksternal membahas pentingnya kerjasama dengan pemangku kepentingan eksternal, termasuk masyarakat dan organisasi setempat. Melalui sinergi ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkokoh posisinya sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tegas Ekti, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna ke-6 ini bukan sekadar agenda rutin. Di balik diskusi yang berlangsung, tersirat komitmen kuat dari setiap anggota DPRD Kaltim untuk membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik, sebuah dedikasi nyata dalam mengabdi pada masyarakat. (Pai/Adv/DPRDKaltim)