Kutai Kartanegara, Berita Nusantara.Co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 22 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan pabrik pengolahan rumput laut. Proyek ini bertujuan meningkatkan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Muara Badak dan menghasilkan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Rencana pembangunan pabrik ini, yang telah digagas sejak tahun 2019, berada dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma, fisik bangunan pabrik pengolahan rumput laut sudah selesai. Saat ini, dana yang dialokasikan akan digunakan untuk pengadaan mesin dan alat pengolahan rumput laut.
“Apabila tidak ada masalah, pengadaan mesin akan dilakukan pada awal 2024. Begitu mesin tiba, pabrik rumput laut akan langsung beroperasi,” kata Arfan Boma.
Selain mengolah rumput laut, Pemkab Kukar juga merencanakan pembangunan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang akan fokus pada pengolahan rumput laut, jagung, pakan ternak, dan karet. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para petani di Kukar.
“Pusat IKM ini bukan hanya sekadar tempat pengolahan, tetapi juga merupakan pusat inovasi dan pelatihan bagi para petani. Dengan adanya program ini, kami memiliki harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Kukar,” tambahnya.
Pembangunan pabrik pengolahan rumput laut dan pusat IKM ini merupakan langkah konkrit Pemkab Kukar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah tersebut.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)