Kalimantan Timur

Pemuda Paser Temukan Harapan Baru Melalui Perda Kepemudaan

×

Pemuda Paser Temukan Harapan Baru Melalui Perda Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA saat mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, di Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)

9/11/2024

Beritanusantara.co, Paser – Di sebuah pertemuan sederhana yang berlangsung di sudut Jalan DI Panjaitan, Tanah Gerogot, Kabupaten Paser, sekelompok pemuda berkumpul untuk mendengarkan sebuah sosialisasi yang membawa harapan baru.

Acara tersebut tidak hanya menyuguhkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, tetapi juga membuka jalan bagi pemuda Paser untuk lebih berperan dalam pembangunan daerah.

Agenda tersebut digagas oleh Abdurahman KA, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar wacana.

“Ini adalah langkah konkret untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pemuda di Paser,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.

Perda Kepemudaan yang disahkan pada 2022, menurut Abdurahman, harus dijadikan dasar untuk pengembangan potensi pemuda di Paser. Meskipun peraturan ini sudah ada, implementasinya masih jauh dari maksimal.

“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, dan Perdanya juga sudah diberlakukan sejak 2022, namun penerapannya masih belum optimal,” lanjut Abdurahman dengan harapan agar regulasi ini tidak sekadar menjadi tulisan di atas kertas.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh yang memberi perspektif berbeda. Abu Sujak, seorang aktivis pemberdayaan masyarakat, mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam membentuk masa depan.

Sementara itu, Zulfikar Yuliskantin, seorang perwakilan dari generasi Gen Z, dengan penuh semangat menyuarakan harapan dan aspirasi kaum muda. Khairunnisa bertindak sebagai moderator, memastikan diskusi berlangsung dengan suasana hangat namun penuh makna.

Abdurahman dalam kesempatan itu menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan hanya sekadar peraturan, tetapi harus menjadi jembatan bagi pemuda untuk terlibat lebih aktif dalam pembangunan.

Ia menjelaskan beberapa poin penting dari Perda ini, seperti pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi, serta pembentukan organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk bersuara dan berkontribusi pada masyarakat.

“Pemuda adalah pemimpin masa depan. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, mereka di Paser dan Kalimantan Timur mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Abdurahman, dengan suara yang penuh semangat.

Sebagai anggota Fraksi PKB Kaltim, Abdurahman juga menekankan pentingnya menyediakan ruang-ruang dan fasilitas yang dapat membantu pemuda mengembangkan potensi mereka.

“Semoga pemerintah lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan di tiap kelurahan atau kecamatan,” harapnya.

Di sisi lain, Abu Sujak menyoroti bahwa Perda ini merupakan pengakuan atas pentingnya peran pemuda dalam proses pembangunan. “Perda ini bisa menjadi alat bagi pemuda untuk menjadi agen perubahan dan pengawas sosial,” ungkapnya.

Abu juga menambahkan bahwa pemuda seharusnya tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerah, melainkan penggerak yang mampu membawa perubahan menuju masa depan yang lebih baik.

Zulfikar Yuliskantin, sebagai perwakilan dari generasi muda, mengingatkan kembali bahwa pemuda telah lama menjadi bagian integral dalam sejarah bangsa ini.

“Pemuda sudah berperan penting sejak dulu, seperti yang tercermin dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Itu adalah tonggak sejarah yang menunjukkan betapa besar peran pemuda dalam membentuk identitas bangsa Indonesia,” katanya dengan penuh keyakinan.

Diskusi ini bukan hanya sekadar tentang regulasi, melainkan juga panggilan bagi pemuda Paser untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan. Abdurahman, Abu dan Zulfikar menggambarkan sosok pemuda yang diinginkan oleh Perda ini yakni pemuda yang kreatif, peduli, dan siap membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

Dengan dukungan yang lebih kuat dan ruang yang memadai, mereka berharap pemuda Paser dapat menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya memiliki visi, tetapi juga keberanian untuk mewujudkannya.

Kegiatan ini diakhiri dengan semangat yang menggelora. Bagi mereka yang hadir, sosialisasi ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi sebuah janji untuk masa depan Paser yang lebih cerah, yang akan dibangun di tangan para pemuda yang siap membawa perubahan. (Pai/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250