11/11/2024
Beritanusantara.co, Paser – Pemuda, mahasiswa dan masyarakat setempat hadir untuk sebuah langkah penting tengah dimulai di Kabupaten Paser. Sabtu (11/11/2024) menjadi saksi bagi sebuah pertemuan yang membawa harapan baru dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Di hadapan audiens yang antusias, Fadly Imawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dengan suasana yang penuh semangat, Wawan, sapaan akrab Fadly Imawan menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial belaka. “Sosialisasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tidak hanya untuk mengetahui, tapi juga untuk mengaplikasikan Perda ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya tegas di hadapan para peserta.
Wawan mengingatkan, bahwa peran masyarakat, terutama pemuda, sangat vital dalam menjaga dan mengawasi implementasi Perda ini. “Masyarakat punya peran besar. Dengan kesadaran dan kepedulian yang tinggi, kita bisa bersama-sama mengawasi pelaksanaan perda ini agar dapat benar-benar memberikan dampak yang positif,” lanjutnya.
Sosialisasi ini memang ditujukan untuk menyentuh hati para pemuda, yang menurut Wawan, adalah generasi yang dipertaruhkan masa depannya.
“Kita tahu bahwa narkoba adalah ancaman yang sangat serius, bukan hanya bagi individu, tetapi bagi negara. Pemuda adalah garda terdepan dalam membangun bangsa. Jika mereka hancur, maka bangsa ini juga akan hancur,” katanya dengan penuh kekhawatiran, namun juga harapan.
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Wawan melihat Perda ini sebagai upaya komprehensif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur. Pendekatan yang diusung tidak hanya melibatkan tindakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan dini, rehabilitasi dan kerjasama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Koordinasi yang efektif antar pihak-pihak terkait sangat penting untuk membuat program ini berhasil,” ungkapnya.
Para peserta yang hadir di sosialisasi ini tidak hanya terdiri dari masyarakat umum, tetapi juga mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), yang ikut serta memberikan semangat. Salah satu narasumber yang turut hadir adalah AKP Suradi, Kasat Narkoba Polres Paser.
Dalam penyampaiannya, Suradi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas narkoba. “Pemberantasan narkoba akan sulit tanpa peran aktif masyarakat. Mereka harus menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Umar Battong, seorang akademisi dari UMKT, menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga mental generasi muda. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Keluarga dan sekolah adalah dua lembaga yang paling dekat dengan anak-anak. Dari sini, kita harus mulai memberikan edukasi yang tepat agar mereka tidak terjerumus,” kata Umar.
Umar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang, serta mendukung program rehabilitasi yang lebih bersifat persuasif dan humanis.
“Kita harus melihat masalah narkoba ini dengan pendekatan yang lebih manusiawi, memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang sudah terjerat, bukan hanya hukuman,” imbuhnya.
Di akhir acara, tampak antusiasme yang tinggi di kalangan peserta, terutama kalangan muda. Bagi mereka, acara ini bukan sekadar pemaparan aturan, melainkan juga panggilan untuk beraksi. Mereka merasa tergerak untuk ikut serta dalam menjaga Paser dan Kalimantan Timur bebas dari ancaman narkoba.
Bagi para pemuda yang hadir, sosialisasi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang masa depan mereka, sebuah panggilan untuk turut serta dalam menjaga agar masa depan itu tetap cerah.
Dengan peran aktif generasi muda, harapan akan masa depan yang bebas dari narkoba di Kalimantan Timur semakin dekat. Sosialisasi ini telah menanamkan benih-benih kesadaran yang akan tumbuh menjadi aksi nyata. (Pai/Adv/DPRDKaltim)














