13/11/2024
Beritanusantara.co, Samarinda — Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan belakangan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Banyak warga yang menilai kebijakan ini tidak sepenuhnya adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, yang mengakibatkan sejumlah masalah terkait aksesibilitas pendidikan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Balikpapan, Damayanti, mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi agar kebijakan ini tidak merugikan pihak manapun. Ia menilai keluhan yang disampaikan warga terkait kebijakan ini layak untuk dipertimbangkan.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ujar Damayanti, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Banyak warga Balikpapan yang mengeluhkan bahwa meskipun sekolah negeri terdekat seharusnya menjadi pilihan utama, keterbatasan kuota membuat banyak siswa terpaksa mendaftar di sekolah swasta yang lebih jauh dan tentunya lebih mahal. Damayanti mencatat, hal ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara daya tampung sekolah dan jumlah penduduk yang terus berkembang.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” tambahnya. “Pemerataan fasilitas sekolah yang memadai adalah kunci untuk mengatasi kesenjangan ini.”
Sistem zonasi, yang pada dasarnya dirancang untuk meratakan akses pendidikan, ternyata justru menimbulkan persoalan di Balikpapan, sebuah kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Damayanti menjelaskan, dengan terbatasnya jumlah sekolah negeri yang tersedia, banyak keluarga yang terpaksa mengorbankan kenyamanan dan biaya tambahan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta yang jaraknya lebih jauh.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati. Ini juga menciptakan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat,” tambahnya, menyinggung perbedaan kualitas dan fasilitas antar sekolah.
Pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan di setiap sekolah di kota padat ini sangat diutamakan oleh Damayanti. Ia menyarankan agar pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat.
Menurutnya, peningkatan daya tampung sekolah dan pemerataan sarana pendidikan di setiap sekolah harus segera dilakukan untuk menghindari ketimpangan pendidikan.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Damayanti.
Sebagai solusi, Damayanti juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi, serta penambahan fasilitas sekolah yang lebih merata di seluruh wilayah Balikpapan. Dengan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ia yakin masalah zonasi ini dapat teratasi dengan baik.
Optimisme Damayanti terlihat jelas dalam harapannya bahwa dengan evaluasi dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik, kualitas pendidikan di Balikpapan akan meningkat, dan akses pendidikan yang lebih merata dapat dirasakan oleh semua kalangan.
“Pendidikan yang adil akan membawa dampak positif bagi masyarakat luas, dan tentu saja, meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Balikpapan,” tutup legislator perempuan itu. (Pai/Adv/DPRDKaltim)














