14/11/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda semakin memburuk dengan maraknya praktik jual beli BBM eceran yang meresahkan masyarakat. Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, pedagang BBM eceran menjadi salah satu penyebab utama ketidakmerataan distribusi BBM, yang akhirnya memperparah kelangkaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Fuad mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada peraturan yang mengatur distribusi BBM, masih banyak oknum yang memanfaatkan celah untuk memperjualbelikan BBM secara ilegal.
“Regulasi terkait distribusi BBM sudah jelas, namun kenyataannya banyak yang masih memanfaatkan kesempatan ini untuk keuntungan pribadi. Praktik ini harus segera dihentikan,” tegas Fuad.
Menurut Fuad, masalah utama yang memicu kelangkaan adalah perilaku pembeli yang melanggar batas pembelian yang telah ditetapkan serta adanya kolusi antara oknum operator SPBU dan pembeli. Pembeli yang menawarkan imbalan untuk mendapatkan BBM lebih banyak dari seharusnya membuat stok BBM cepat habis dan antrean panjang tidak terhindarkan, semakin memperburuk kelangkaan yang dirasakan masyarakat.
“Akibatnya, stok di SPBU habis cepat, antrean menjadi panjang, dan kelangkaan pun semakin dirasakan masyarakat luas,” lanjut Fuad.
Selain itu, Fuad juga menyoroti masalah keamanan yang timbul dari praktik penjualan BBM eceran. Banyak pedagang yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti penyimpanan BBM yang tidak layak dan jarak antar unit yang terlalu dekat. Hal ini meningkatkan risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Praktik ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, bisa berisiko menimbulkan bencana yang tak terduga. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” tambah Fuad.
Fuad pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum guna menindak praktik ilegal ini. Ia juga menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh dan pengawasan lebih ketat terhadap penjualan BBM eceran. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengembalikan kelancaran distribusi BBM.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar, demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya.
Fuad berharap langkah tegas ini dapat segera diterapkan, agar masalah kelangkaan BBM di Samarinda tidak terus berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali merasakan distribusi BBM yang lancar dan aman. (Pai/Adv/DPRDKaltim)














