Beritanusantara.co, Samarinda – Munculnya kasus beras oplosan di Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa upaya pengawasan saja tidak cukup untuk melindungi konsumen. Menurutnya, pemerintah harus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka mampu mengenali ciri-ciri beras oplosan sejak dini.
“Ini mirip seperti kasus uang palsu. Masyarakat harus diberi pengetahuan agar bisa membedakan produk asli dengan yang oplosan. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kurangnya informasi,” kata Firnadi.
Ia menjelaskan bahwa meskipun beberapa konsumen peka terhadap perubahan rasa atau tekstur, namun ada banyak kasus di mana perbedaan kualitas sulit dikenali. Oleh karena itu, edukasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mendeteksi produk tidak layak konsumsi lebih awal.
Tak hanya soal kualitas beras, Firnadi juga menyoroti praktik kecurangan lain yang kerap merugikan konsumen, seperti ketidaksesuaian berat timbangan saat transaksi.
“Kadang konsumen beli 10 kilogram, tapi sampai rumah beratnya tinggal 9 kilogram. Itu juga bentuk penipuan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Firnadi mendorong agar pemerintah daerah rutin melakukan penyuluhan terkait cara mengenali beras oplosan, baik dari segi tampilan fisik, rasa, hingga potensi bahayanya bagi kesehatan.
“Kalau sudah menyangkut bahan berbahaya seperti plastik atau zat kimia beracun, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi sudah masuk ke persoalan kesehatan masyarakat. Edukasi harus masif agar masyarakat tidak jadi korban,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














