Advertorial

Dugaan Prostitusi Dekat IKN, Baharuddin Muin Warning Pemerintah: Jangan Tunggu Jadi Bom Waktu Sosial

×

Dugaan Prostitusi Dekat IKN, Baharuddin Muin Warning Pemerintah: Jangan Tunggu Jadi Bom Waktu Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin (ist).

Beritanusantara.co, Samarinda – Dugaan maraknya praktik prostitusi di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak lengah terhadap potensi masalah sosial baru yang bisa mencoreng citra kawasan strategis nasional tersebut.

“Wilayah sekitar IKN tidak boleh dibiarkan menjadi lahan subur bagi praktik-praktik menyimpang seperti prostitusi. Ini ancaman serius jika tidak segera ditindak,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan penangkapan dua perempuan oleh Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga terlibat prostitusi di area sekitar proyek IKN. Baharuddin menilai kejadian ini sebagai sinyal awal yang harus direspons dengan aksi konkret.

Ia memperingatkan bahwa jika aktivitas tersebut sudah tersusun secara terorganisir, maka risiko sosial yang ditimbulkan akan jauh lebih kompleks. “Ini bukan soal individu lagi, tapi pola sistematis yang jika dibiarkan, akan susah dikendalikan ke depannya,” ujarnya.

Baharuddin menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara kolektif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Baginya, peran aktif perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT/RW sangat vital dalam upaya pencegahan di lapangan.

“Tidak cukup hanya Satpol PP. Ini harus jadi gerakan bersama dari desa sampai tingkat kabupaten,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak psikososial bagi generasi muda jika praktik ini dibiarkan berkembang di sekitar IKN. Menurutnya, kawasan strategis seperti IKN harus dibersihkan dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Ini soal lingkungan yang sehat untuk anak-anak dan masyarakat. Jangan sampai masalah ini jadi bom waktu sosial,” tegasnya.

Sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin berjanji akan terus mengawal isu-isu sosial yang muncul seiring perkembangan IKN. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berjalan seimbang antara aspek fisik dan ketahanan sosial masyarakat. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250