Beritanusantara.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, angkat suara terkait mandeknya penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dinilainya semakin membatasi ruang partisipasi masyarakat. Ia menegaskan, berbagai persoalan teknis yang sering dijadikan alasan oleh pemerintah daerah tidak semestinya mengorbankan aspirasi warga.
Menurut Abdulloh, masjid, musholla, dan fasilitas keagamaan lain sangat bergantung pada dukungan hibah, namun belakangan ini penyalurannya kerap terhambat. Ia menyesalkan, momen reses yang semestinya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, justru dibatasi oleh regulasi teknis.
“Reses seharusnya bisa menampung semua aspirasi. Tapi nyatanya, banyak usulan masyarakat yang terhambat oleh aturan-aturan teknis yang membatasi ruang gerak kami,” katanya.
Ia menegaskan, belanja langsung pemerintah tidak akan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat di lapangan. Karena itu, menurutnya, skema hibah dan bansos tetap menjadi instrumen penting yang harus dipertahankan.
Abdulloh juga menyoroti langkah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang disebut mengikuti arahan Gubernur untuk menghapus anggaran hibah dan bansos dengan dalih keterbatasan waktu serta belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur.
“Alasan teknis seperti itu tidak seharusnya menjadi penghalang. Kalau memang ada kemauan politik dari pimpinan daerah, birokrasi pasti bisa mencari jalan untuk merealisasikan aspirasi warga,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keberpihakan pada kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengikuti pertimbangan prosedural semata.
“Jika aspirasi masyarakat dikorbankan hanya karena alasan teknis, itu jelas tindakan yang tidak adil. Kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan justru mempersulit mereka,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














