Advertorial

Salehuddin Desak Pemerintah Percepat Sertifikasi Aset dan Lahan Warga, Sebut Konflik Agraria Tidak Boleh Dibiarkan Berlarut

×

Salehuddin Desak Pemerintah Percepat Sertifikasi Aset dan Lahan Warga, Sebut Konflik Agraria Tidak Boleh Dibiarkan Berlarut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Beritanusantara.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti lambannya proses sertifikasi aset milik pemerintah dan lahan masyarakat yang dinilai berpotensi memicu konflik agraria di daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses legalisasi seluruh aset yang dimiliki negara.

“Kalau proses sertifikasi terus tertunda, bukan hanya kepastian hukum aset daerah yang terancam, tapi juga membuka ruang terjadinya sengketa lahan yang merugikan masyarakat,” tegas Salehuddin, Kamis (31/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masyarakat masih menganggap pengurusan sertifikat tanah sebagai proses yang rumit, mahal, dan rawan pungutan liar. Oleh karena itu, Salehuddin mendorong pemerintah untuk lebih proaktif hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan, serta mempermudah akses layanan.

“Pendekatan yang dilakukan tidak bisa semata-mata lewat regulasi di atas kertas. Harus ada pendampingan lapangan, penyederhanaan prosedur birokrasi, dan edukasi yang massif agar masyarakat tidak tersandera dalam ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, penyelesaian konflik agraria di Kaltim harus menjadi prioritas jika ingin mendorong pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan tidak menyisakan permasalahan sosial di kemudian hari.

“Kita bicara soal pembangunan yang berkeadilan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri ketika berhadapan dengan tumpang tindih aturan dan lambatnya proses sertifikasi. Ini tanggung jawab pemerintah untuk menuntaskannya secara manusiawi dan bermartabat,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250