Hukum & KriminalNasional

Fiona Handayani Diperiksa Terkait Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

×

Fiona Handayani Diperiksa Terkait Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bekas Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Beritanusantara.co, Jakarta – Bekas Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (5/8/2025) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

“Pemeriksaan hari ini untuk mendalami perannya dalam proses pengadaan program digitalisasi pendidikan, khususnya tahun 2019, yang belum dibahas dalam pemeriksaan sebelumnya,” ujar kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing.

Fiona tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi pengacara, dan enggan memberikan pernyataan kepada media.

Menurut Indra, pihaknya juga membawa dokumen sebagai bukti terkait hubungan Fiona dengan empat tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan Fiona, terutama terkait pengadaan perangkat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun. Termasuk item software senilai Rp480 miliar dan markup harga kontrak sebesar Rp1,5 triliun,” jelas Indra. (h/bn)

Example 300250