beritanusantara co,SAMARINDA- Penanganan karhutla, reklamasi bekas tambang, kelangkaan BBM, hingga evaluasi Gratispol menjadi tujuh tuntutan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tuntutan itu dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di tengah demonstrasi yang memanas, Rabu (21/10/2026).
Pakta integritas tersebut ditandatangani setelah ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat mendesak Rudy menemui mereka secara langsung. Sebelumnya, massa yang menunggu kehadiran gubernur bergerak menerobos halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Aksi bertajuk “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri” itu menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian memadai, mulai dari kerusakan lingkungan hingga layanan publik.
Tuntutan pertama berkaitan dengan karhutla. Mahasiswa meminta pemerintah memperjuangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, membuka data penanganan kebakaran, serta menindak perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan.
Kebakaran di sejumlah wilayah Kaltim, termasuk kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), turut menjadi perhatian. Salah satu kebakaran terjadi di sekitar Embung EC 01 pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari. Petugas gabungan menghadapi kesulitan menjangkau titik api akibat terbatasnya akses dan rapatnya vegetasi.
Pada sektor pertambangan, mahasiswa mendesak penindakan terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang. Mereka juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap lubang bekas tambang yang berpotensi membahayakan warga serta pengusutan transparan kasus kematian Azam.
Tuntutan ketiga menyasar kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Mahasiswa meminta evaluasi distribusi dan penguatan koordinasi dengan Pertamina agar antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dapat diatasi.
Berikutnya, pemerintah diminta berkoordinasi dengan PT PLN untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir, meningkatkan keandalan jaringan, dan memastikan akses listrik yang lebih merata.
Tiga tuntutan lainnya menyasar program pemerintah. Mahasiswa meminta evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait keamanan pangan, kualitas gizi, transparansi pelaksanaan, dan penanganan dugaan masalah penyediaan makanan.
Mereka juga mendesak evaluasi Koperasi Desa Merah Putih agar pengelolaannya transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sementara itu, program Gratispol yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim turut diminta dievaluasi. Mahasiswa menyoroti keterbukaan anggaran, mekanisme penyaluran bantuan, kepastian layanan bagi mahasiswa, serta kendala administrasi yang dihadapi penerima manfaat.
Setelah menemui massa, Rudy menyatakan pemerintah provinsi akan mengawal aspirasi tersebut. Namun, ia mengakui sejumlah persoalan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat karena tidak seluruhnya berada dalam kewenangan daerah.
“Saya bersama rekan semua, pemerintah daerah bersama para mahasiswa, tuntutan ini adalah aspirasi rakyat daerah dan akan kita sampaikan dan perjuangkan ke pemerintah pusat,” ujar Rudy.
Dalam pakta integritas itu, mahasiswa meminta pemerintah tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Mereka menuntut perkembangan tindak lanjut disampaikan secara terbuka dan terukur, termasuk untuk persoalan yang harus diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dapat dievaluasi publik. Bagi mereka, kekayaan sumber daya alam Kaltim semestinya memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, bukan menyisakan kerusakan lingkungan dan persoalan pelayanan.














