Nasional

Hari Ini PPKM Covid-19 Di Indonesia Dicabut Presiden Jokowi

×

Hari Ini PPKM Covid-19 Di Indonesia Dicabut Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keputusan adanya pencabutan aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. 

Keputusan tersebut resmi diumumkan di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini. 

“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Jokowi menuturkan kebijakan tersebut diterapkan usai pemerintah melakukan pengkajian ulang angka-angka penanganan pandemi. Dirinya mengungkapkan jumlah kasus Covid-19 yang berada di Indonesia semakin menurun.

Tingkat kekebalan tubuh masyarakat Indonesia dari Covid-19 juga cukup tinggi. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan survei serologi yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan.

“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional mulai 13 April 2020. Kebijakan diterapkan setelah Covid-19 merebak di berbagai penjuru negara, termasuk Indonesia.

Indonesia sudah memberlakukan beberapa pembatasan mobilitas agar dapat mencegah penularan Covid-19. Kebijakan yang diterapkan secara berganti-ganti, mulai dari penerapan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai aturan adanya PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia mendata terdapat 6.718.775 kasus. Ada 160.583 orang dinyatakan telah meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Sumber : Jokowi Cabut PPKM Covid-19 di Indonesia

Example 300250