Nasional

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Pemicu Praktik Pangkas BLT Dana Desa

×

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Pemicu Praktik Pangkas BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri temukan pemicu kerawanan adanya praktik pemangkasan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Kasatgas Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto menuturkan kerawanan penyelewengan BLT Dana Desa diperoleh pada dua situasi.

Pertama, Tidak adanya dana operasional untuk penyalur BLT.

“Dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT Dana Desa yang diterima oleh masyarakat tersebut,” kata Herry, Sabtu (31/12/2022).

Kedua, keadaan geografis yaitu jauhnya jarak antara desa dan bank penyalur BLT Dana Desa.

Dia mengatakan jika kondisi tersebut kemungkinan dapat memicu terbukanya ruang tindak pidana saat proses pengambilan BLT.

Akan tetapi dia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum pernah menemui ada penyelewengan maupun pemotongan BLT Dana Desa yang ditujukan untuk masyarakat.

“Belum pernah ditemukan tindak kejahatan terhadap proses pengambilan dana BLT Dana Desa,” ucapnya.

Dia menegaskan sudah mengadakan koordinasi di kementerian maupun lembaga terkait untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dana tersebut.

“Di antaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan, dan perbaikan regulasi,” tuturnya.

Diketahui pada Mei 2022, BLT Dana Desa yang sudah disalurkan untuk masyarakat sebesar Rp 3,84 triliun.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mempunyai target dana yang disalurkan per Desember 2022 sebesar Rp 15,8 triliun.

Sumber : Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Celah Rawan Pemotongan BLT Dana Desa

Example 300250