SAMARINDA – Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu seberat 1,5 kilogram dari dua pemuda di Kecamatan Palaran, Samarinda. Sabu ini, dibungkus plastik bening dalam kemasan biskuit. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, yang didampingi Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba, dalam press release pada Selasa (10/01/2023).
Diperincikan Kombes Pol Yusuf, sabu yang diamankan seberat 1.508 (Seribu Lima Ratus Delapan) Gram Dua orang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (07/01/2023) lalu.
“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BV(28), Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim,” ujar Kombes Pol Yusuf.
Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kaltim. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 1 bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1.508 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut, untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.