DaerahSamarinda

Dinkes Kaltim Cepat Respon Terkait Dugaan Layanan Kurang Baik RSUD Abdoel Wahab Sjahranie

×

Dinkes Kaltim Cepat Respon Terkait Dugaan Layanan Kurang Baik RSUD Abdoel Wahab Sjahranie

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin.

Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilik mengenai dugaan layanan yang kurang baik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie terhadap seorang pasien balita berusia 16 bulan yang sebelumnya menjalani tiga kali operasi akibat cairan di otaknya.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Kamis (24/4), menekankan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kaltim, baik milik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau ada keluhan di rumah sakit, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit bersangkutan melalui kotak aduan yang biasanya tersedia di fasilitas pelayanan publik,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa jika keluhan tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak rumah sakit, masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Dinas Kesehatan telah menyediakan kanal aduan. Kami bakal memanggil bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat. Indeks kepuasan masyarakat yang excellent menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit.

Jika indeks kepuasan tidak baik, Dinkes Kaltim mengevaluasi berbagai aspek layanan di rumah sakit tersebut.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi perbedaan layanan bagi pasien BPJS kelas 3, dokter Jaya meminta seluruh rumah sakit meningkatkan mutu layanannya dan memberikan sosialisasi yang komprehensif terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perbedaan standar pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit, terutama IGD, menolak pasien dengan alasan administrasi seperti belum membayar uang muka.

“Di IGD tidak ada lagi DP. Semua pasien harus dilayani,” pungkas Jaya.(H/BN)

Example 300250