DaerahKalimantan Timur

Pemprov Kaltim Percepat Transformasi TPA Jadi Lahan Saniter

×

Pemprov Kaltim Percepat Transformasi TPA Jadi Lahan Saniter

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi.

Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang mempercepat peningkatan kualitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah agar memenuhi standar lahan urug saniter terkontrol. Langkah ini diambil untuk mengatasi 57,47 persen timbulan sampah yang belum terkelola secara optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi mengungkapkan, sebagian besar TPA di daerah tersebut masih menggunakan sistem pembuangan terbuka yang tidak diakui dalam capaian penanganan sampah oleh Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

“Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujarnya di Samarinda, Senin (9/6).

Data SIPSN menunjukkan total timbulan sampah di Kaltim mencapai 851.605 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 16,37 persen yang berhasil dikurangi dan 66,06 persen ditangani, sementara hanya 42,53 persen yang benar-benar terkelola.

Anwar menyebut transformasi TPA dilakukan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim. Selain itu, pihaknya juga mengadakan kunjungan ke lokasi percontohan seperti TPAS Manggar di Balikpapan dan TPST 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah ilmu pengetahuan serta bermanfaat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” tutur Anwar. (h/bn)

Example 300250